Previous
Next

SEJARAH

Sejarah Singkat Yayasan Sekar Laut

Peningkatan produktivitas tenaga pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghendaki segera diadakannya usaha yang tertib dan terarah, yang secara bertahap dapat memperbaiki kehidupan social ekonomi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.Sehubungan dengan itu,maka dipandang perlu untuk membentuk Yayasan Kesejahteraan Karyawan Ditjen Perla yang merupakan suatu wadah yang menghimpun segala dana yang menunjang usaha dab tujuan di atas.

Yayasan tersebut diberi nama Djakar Laut.Ny.Soedarsono S.H.,Kepala Bagian Organisasi dan Personalia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,ketika itu diberi kuasa penuh untuk menghadap notaris di Jakarta, serta bertindak atas nama para pendiri untuk menyelesaikan segi juridis formal dan menandatangani semua naskah yang bersangkutan dengan pembentukan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Perhubungan Laut tersebut. (Selanjutnya lihat: Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan LautNo.Kab 4/14/6,tanggal 29 Desember 1969 dan Akte Notaris Yayasan Djakar Laut 31 Desember 1969 dengan notaries J.F.B.T. Sinjal).

Sementara itu para istri karyawan Perhubungan Laut,yang sejak lama mengelola TK dan usaha-usaha penunjang Kesejahteraan Keluarga Perhubungan Laut,memandang perlu memasukkan sekolah dan usaha-usaha penunjang tersebut ke dalam suatu yayasan untuk lebih ditingkatkan dan dipertanggungjawabkan pengelolaannya,sehingga para istri karyawan tersebut mengajukan izin pembentukan suatu yayasan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang ditandatangani oleh Ny.P.Soepardjo.

Gagasan ini mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut,dengan mengalihkan yayasan yang telah ada, yaitu yayasan Djakar Laut (yang sejak berdirinya ternyata belum menyusun kepengurusannya dan belum aktif),untuk dikelola oleh para istri karyawan Perhubungan Laut,mengingat PP No 6 tahun1974, yang tidak memungkinkan untuk mengaktifkan yayasan yang telah ada.

Setelah yayasan tersebut diserahkan,maka sesuai keputusan rapat para istri karyawan Perhubungan Laut pada tanggal 27 dan 28 Februari 1981,Yayasan Djakar Laut namanya diubah menjadi Yayasan Sekar Laut,karena nama ini dianggap lebih sesuai.Nama ini dikukuhkan dalam Akta J.B.T. Sinjal No 80 tanggal 19 Maret 1981,dan dengan Surat Penunjukan No. DPB.71/135/5 tanggal 10 April 1981,Ny.Soepardjo diangkat sebagai Ketua Umum Yayasan Sekar Laut.

Sesuai ketentuan dalam Akte Yayasan Sekar Laut,yang merupakan Anggaran Dasar Yayasan Sekar Laut,dikeluarkanlah Surat Keputusan No.01/YSL/BPL/81 tanggal 2 Mei 1981 tentang Susunan Pengurus Badan Pengurus Lengkap Yayasan Sekar Laut,yang terdiri dari istri-istri karyawan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berada di lingkungan kantor Ditjenla dan istri-istri karyawan yang berada di daerah I-IX.Selain itu dikeluarkan pula Surat Keputusan No.01/SK/YSL/BPL/81 mengenai Susunan Kepengurusan Badan Pengurus Harian Yayasan Sekar Laut,yang keanggotaannya terdiri dari istri-istri karyawan yang berada di Jakarta.Dengan demikian,seluruh asset-menjadi milik Yayasan Sekar Laut,misalnya sekolah,poliklinik,asrama,kantin,depo makanan,pengadaan makanan buruh,gedung pertemuan dan usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang pembiayaan sarana pendidikan,pemberian beasiswa,,pembinaan pramuka,dan pengelolaan taman.Pemilik asset dan pengelola di wilayah ditunjuk sebagai Perwakilan Yayasan Sekar Laut.Koordinator dan Perwakilan Yayasan Sekar Laut tersebar di seluruh Indonesia.

Demikian riwayat singkat Yayastan Sekar Laut.Kita harapkan ia tetap jaya sepanjang masa.

Sumber : Buku Yayasan Sekar Laut dan Perkembangannya

GALERY